Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP

Monday, 25 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Illustrasi

Foto: Illustrasi

BOLTARA,newsline.id — Aroma intimidasi terhadap kebebasan pers mencuat di tengah kebakaran Kantor PTSP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin (25/05/2026). Saat api masih berkobar dan petugas berjibaku melakukan pemadaman, seorang wartawan justru diduga mendapat ancaman verbal dari Kapolsek Kaidipang, AKP Sofyian Ramin.

Insiden itu terjadi ketika wartawan sedang mengambil gambar di lokasi kebakaran yang dipenuhi warga dan aparat kepolisian. Di tengah situasi genting tersebut, Wakapolres Bolmut, Kompol Abdul Rahman Fauji, bahkan sempat mengumumkan melalui pengeras suara bahwa area kebakaran hanya diperbolehkan untuk petugas dan wartawan.

Namun beberapa saat kemudian, suasana berubah tegang.

Oknum Kapolsek Kaidipang disebut tiba-tiba mendatangi salah satu wartawan media lokal, Ramdan Buhang, lalu membentaknya di lokasi kejadian. Padahal saat itu wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan proses pemadaman kebakaran gedung pelayanan publik tersebut.

Ramdan mengaku telah menjelaskan dirinya sedang melakukan peliputan. Ia bahkan menyebut dirinya merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tetapi pengakuan itu justru dibalas dengan nada tinggi.

“Meski anggota PWI emang kenapa?” ujar Ramdan menirukan ucapan Kapolsek.

Ketegangan di lokasi pun memuncak. Adu argumen terjadi di tengah kobaran api dan kerumunan warga yang menyaksikan proses pemadaman.

Tak berhenti sampai di situ, Kapolsek Kaidipang juga diduga melontarkan ancaman bernada kekerasan kepada wartawan.

“Bentar kamu saya hajar,” kata Ramdan menirukan ucapan Kapolsek.

Ucapan itu disebut disaksikan langsung sejumlah warga, wartawan lain, hingga anggota polisi yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Peristiwa ini langsung memicu sorotan terhadap perlindungan kerja jurnalistik di Boltara. Di saat publik membutuhkan informasi cepat terkait kebakaran gedung pelayanan daerah, wartawan justru diduga mendapat tekanan saat menjalankan tugas di lapangan.

Insiden tersebut dinilai mencederai kebebasan pers dan memperlihatkan masih adanya sikap intimidatif terhadap kerja media di ruang publik.(**)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penghalangan Pers di RSUD Boltara Naik Tahap, Dua Wartawan Diperiksa Polisi
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Boltara
Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong
Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana
May Day 2026, Aliansi Jurnalis Boltara Polisikan Dugaan Intimidasi Pers di Proyek RSUD
Desa Cantik 2026 Dicanangkan Bupati Boltara
Sekda Boltara Ingatkan ASN Soal Disiplin dan Tanggung Jawab Pelayanan
Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 10:25

Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP

Tuesday, 12 May 2026 - 14:24

Kasus Dugaan Penghalangan Pers di RSUD Boltara Naik Tahap, Dua Wartawan Diperiksa Polisi

Saturday, 9 May 2026 - 17:04

DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Boltara

Friday, 8 May 2026 - 11:11

Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong

Wednesday, 6 May 2026 - 22:06

Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Berita Terbaru

Bolmong

UAS Disambut Ribuan Jamaah, Bolmong Bidik Investor

Friday, 22 May 2026 - 21:51

Advetorial

Ratusan Siswa Meriahkan O2SN, FLS2N dan GSI Bolmong

Saturday, 16 May 2026 - 10:24