Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana Gunung Ruang yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp22 miliar.

Penetapan tersangka tersebut langsung diikuti dengan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat kepala daerah aktif tersebut.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah potensi menghilangkan barang bukti,” ujar sumber di lingkungan kejaksaan, Rabu (6/5/2026).

Kasus ini bermula dari penyaluran dana stimulan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membantu pemulihan sosial dan ekonomi warga pascabencana. Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana itu kemudian berkembang menjadi perkara hukum setelah ditemukan potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan. Penanganan kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat tersangka masih menjabat sebagai kepala daerah.

Jika terbukti bersalah, Chyntia Ingrid Kalangit terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai ketentuan dalam undang-undang tindak pidana korupsi.(**)

Berita Terkait

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Pelantikan PMI Sulut, JK Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
HKG PKK Sulut, Kalsum Alhabsyi Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera
Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP
Yusra Bergerak Cepat, Bolmong Kejar Proyek Tanggul dan Irigasi ke Kementerian PU
Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong
Surat Dari Rutan Diduga Ditulis Chyntia Kalangit Viral
Yusra Alhabsyi Hadiri Pelantikan Sekda Sulut

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Monday, 15 June 2026 - 21:41

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Pelantikan PMI Sulut, JK Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Friday, 12 June 2026 - 09:39

HKG PKK Sulut, Kalsum Alhabsyi Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera

Monday, 25 May 2026 - 10:25

Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP

Friday, 8 May 2026 - 20:49

Yusra Bergerak Cepat, Bolmong Kejar Proyek Tanggul dan Irigasi ke Kementerian PU

Berita Terbaru