LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola pembangunan yang tertib hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi perizinan bangunan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Seminar tersebut menjadi sarana sosialisasi mengenai sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan gedung, meliputi perizinan berusaha berbasis risiko, penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sebagai platform digital pelayanan perizinan, serta implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai persyaratan utama dalam menjamin kelayakan bangunan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga setiap proses pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat terlaksana sesuai regulasi dan standar keselamatan yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Bolmong menilai sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong terwujudnya iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam memenuhi ketentuan perizinan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Seminar dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmong, Asisten Administrasi Umum Setda Bolmong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Cabang PT Legal Konsultan Indonesia Wilayah Sulawesi Joko Santoso, S.T., serta para pelaku usaha, konsultan perencana, dan pengawas bangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, konsultan, dan pelaku usaha, Pemkab Bolmong optimistis pembangunan infrastruktur di daerah dapat berlangsung lebih tertib, aman, berkualitas, serta memiliki kepastian hukum yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.(Rony)










