KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Pontodon terus menjadi sorotan. Warga mendesak Polres Kotamobagu tidak berhenti pada pengamanan kendaraan, tetapi segera membongkar siapa pemilik truk merah yang diamankan bersama ratusan liter Biosolar tersebut.
Satu unit truk berwarna merah bernomor polisi DB 8257 K diamankan polisi setelah ditemukan bersama tandon yang diduga berisi sekitar 500 liter Biosolar.
Kendaraan itu diamankan saat Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pontodon, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Kini, publik mempertanyakan siapa pemilik kendaraan tersebut dan untuk kepentingan apa BBM subsidi dalam jumlah besar ditampung menggunakan kendaraan itu.
Informasi mengenai dugaan identitas pemilik kendaraan mulai beredar di tengah masyarakat. Namun, warga meminta aparat tidak bekerja berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik, melainkan segera melakukan verifikasi dan mengungkapnya berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, jangan berhenti pada truknya saja. Pemilik dan siapa saja yang terlibat harus diperiksa. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga tersebut, pengungkapan pemilik kendaraan menjadi penting agar kasus dugaan penimbunan Biosolar tidak berhenti sebagai kasus temuan di lapangan.
Sebab, keberadaan tandon berkapasitas besar yang disebut berisi sekitar 500 liter Biosolar menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengisian, tujuan penampungan hingga pihak yang berada di balik penggunaan kendaraan tersebut.
Warga juga meminta polisi menelusuri seluruh rantai distribusi BBM yang berkaitan dengan temuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum diminta dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Polres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP Joko Setiono sebelumnya menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sikap kepolisian kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap penyelidikan tidak berlarut-larut dan mampu menjawab secara terang siapa pemilik truk, dari mana BBM diperoleh, bagaimana mekanisme pengisiannya serta untuk siapa Biosolar tersebut diduga dikumpulkan.
BBM subsidi merupakan kebutuhan masyarakat. Karena itu, dugaan penyalahgunaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat penegak hukum didesak memastikan subsidi negara tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Publik kini menunggu langkah Polres Kotamobagu untuk membuka fakta di balik truk merah tersebut dan memastikan kasus dugaan penimbunan Biosolar diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.(••)










