BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Talong, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat sorotan dari warga setempat.
Harmoko Mando, warga Desa Lanut, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung di wilayah tersebut.
Harmoko menegaskan, kritik yang disampaikannya terkait aktivitas PETI bukan dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Bawaslu Boltim, melainkan sebagai warga Desa Lanut yang prihatin terhadap kondisi di desanya.
“Saya mengkritisi kegiatan ilegal di Desa Lanut bukan sebagai kapasitas Pimpinan Bawaslu Boltim, tapi saya berbicara sebagai warga Desa Lanut yang prihatin dengan kondisi di desa kami,” ujar Harmoko.
Menurutnya, dampak dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut pada akhirnya lebih banyak dirasakan oleh masyarakat Desa Lanut yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Ia menilai pihak-pihak yang berada di luar Desa Lanut belum tentu merasakan secara langsung dampak yang ditimbulkan. Karena itu, perhatian dan langkah dari pihak berwenang dinilai diperlukan untuk memastikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Harmoko juga meminta media dapat memposisikan pemberitaan secara proporsional dengan memperhatikan kapasitas narasumber ketika menyampaikan pernyataan.
“Media harus mampu memposisikan diri secara proporsional. Harus bisa membedakan kapasitas sebagai pimpinan Bawaslu atau masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Harmoko sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi di Desa Lanut sekaligus sebagai dorongan agar pihak berwenang memberikan perhatian dan menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di wilayah Talong.(••)










