Aning Pelaku Mutilasi Bocah di Boltim Divonis Hukuman Mati

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu,newsline.id — AM alias Aning, wanita yang menjadi  terdakwa pelaku mutilasi bocah 10 tahun di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut), divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA).

Vonis MA tersebut tertuang dalam surat putusan Nomor 648 K/Pid/2025, yang menyatakan bahwa Aning terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Dalam perkara tersebut, Aning dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan perencanaan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Terdakwa Aning yang saat kejadian masih berusia 19 tahun, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim 18 Januari 2024. 

Sejak 19 Januari 2024, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk menjalani proses hukum.

Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Kotamobagu Charles Rotinsulu membenarkan putusan MA tersebut.

“Iya, putusannya sudah ada,” ujarnya, Jumat 23 Mei 2025 via telepon.

Ia mengatakan untuk eksekusi pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Belum, kita masih tunggu dari Kejagung,” ucapnya.

Dimana sebelumnya, PN Kotamobagu juga menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Aning

Vonis kepada tersangka Aning ini sejalan dengan putusan hakim dari PN Kotamobagu. (**)

Sumber: Tribun Manado

Berita Terkait

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku
Diduga Libatkan WNA, Aktivitas PETI di Perkebunan Nuntap Bolmong Disorot Warga
Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Pembunuhan Boltim Terungkap, Mahasiswa Akui Tikam Dua Pemuda
Bupati Yusra Apresiasi Bantuan Kapolda Sulut untuk Korban Banjir Bolmong
Bupati Bolmong Apresiasi Kunjungan dan Bantuan Yasti Soepredjo Mokoagow

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Thursday, 10 September 2026 - 12:43

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Sunday, 30 August 2026 - 11:46

Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku

Wednesday, 12 August 2026 - 10:35

Diduga Libatkan WNA, Aktivitas PETI di Perkebunan Nuntap Bolmong Disorot Warga

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43