KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk merespons perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).
Rendy mengikuti rapat secara daring. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan penganggaran terhadap dinamika yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” ujar Rendy.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hal tersebut juga merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar APBD tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Rendy menegaskan, perubahan APBD tidak hanya menyangkut penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah Kota Kotamobagu juga melakukan penajaman program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kebijakan pembangunan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
“Selain penyesuaian pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 juga dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Ia memastikan pengalokasian anggaran diarahkan pada program yang memiliki tingkat prioritas dan urgensi tinggi, khususnya kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya melakukan penajaman program dan kegiatan, sehingga pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Rendy.
Dalam kesempatan tersebut, Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas ide, saran, dan masukan yang diberikan dalam proses penyusunan hingga penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Atas nama pihak eksekutif, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan ide, saran, dan masukan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Turut hadir Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Rony)










