JAKARTA – Dunia pers Indonesia dibuat geger setelah militer Israel dilaporkan mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis, termasuk wartawan asal Indonesia yang tengah meliput langsung perjalanan bantuan menuju Gaza.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras aksi bersenjata tersebut dan menyebut penahanan jurnalis sipil di laut internasional sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, kemanusiaan, dan kebebasan pers dunia.
Dua jurnalis Indonesia yang juga anggota PFI, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan ikut ditahan saat kapal mereka dihadang militer Israel di tengah perjalanan menuju Gaza.
Momen mencekam terjadi ketika kapal Boralize dan Ozgurluk tiba-tiba kehilangan kontak dengan pusat komando Global Sumud Flotilla pada Minggu malam. Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di atas kapal sempat mengirim video darurat atau SOS yang memperlihatkan situasi panik setelah kapal mereka disebut telah diambil alih secara paksa.
PFI menyebut pencegatan terjadi di wilayah laut internasional sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza dekat Siprus. Lokasi itu dinilai berada di luar yurisdiksi konflik aktif sehingga tindakan militer Israel menuai kecaman keras.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” tegas Ketua PFI Pusat, Dwi, dalam pernyataan resminya.
Selain Thoudy Badai, kapal Ozgurluk juga membawa jurnalis Indonesia lainnya yakni Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN. Sementara Bambang Noroyono menjadi satu-satunya warga negara Indonesia di kapal Boralize.
PFI menegaskan jurnalis bukan kombatan perang dan dilindungi Konvensi Jenewa. Organisasi profesi tersebut menyebut tindakan penahanan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers global.
“PFI menyatakan tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius,” ujar Dwi.
Kasus ini kini menjadi sorotan internasional. PFI mendesak Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah diplomatik darurat guna memastikan keselamatan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh WNI yang berada di kapal tersebut.
“Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi,” katanya.
PFI juga menyerukan solidaritas komunitas pers dunia untuk mendesak penghentian kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik.
“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” tutup pernyataan resmi tersebut.(Kevin)










