MITRA,newsline.id–Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI). LSM ini menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal di daerah tersebut sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan.
Ketua Umum GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tampak tak berdaya menghadapi aktivitas PETI yang terus berjalan tanpa hambatan. Ia bahkan menduga adanya konspirasi antara oknum aparat dengan para mafia tambang.
“Kami menduga ada permainan kotor antara oknum aparat dengan para mafia tambang. Aktivitas PETI di Ratatotok berlangsung terang-terangan tanpa tindakan berarti. Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolres Mitra gagal total dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami minta Kapolda Sulut segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Mitra,” tegas Fikri Alkatiri, Jumat (17/10/2025).
Menurut Fikri, keberadaan tambang-tambang ilegal di Ratatotok tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar dan merusak citra kepolisian. Ia menyebut, sebagian lokasi tambang justru beroperasi di bawah “pengawasan diam-diam” pihak tertentu.
“Jika Kapolda Sulut tidak segera bertindak, kami khawatir citra kepolisian di mata rakyat akan semakin jatuh. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Tidak boleh ada aparat yang bermain mata dengan mafia tambang,” ujarnya.
GTI juga menegaskan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sulut dan Mabes Polri, serta meminta Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Fikri menambahkan, aktivitas PETI yang dibiarkan berlarut-larut bukan hanya masalah hukum, tapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat setempat.
“Tambang ilegal bukan hanya merusak alam, tapi juga merampas hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan ekonomi yang adil,” tandasnya.
LSM GTI berencana menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat, sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum di Mitra berjalan sebagaimana mestinya.(**)










