LSM Garda Timur Indonesia Desak Kapolres Mitra Dicopot, Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Ratatotok

Friday, 17 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA,newsline.id–Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI). LSM ini menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal di daerah tersebut sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan.

Ketua Umum GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tampak tak berdaya menghadapi aktivitas PETI yang terus berjalan tanpa hambatan. Ia bahkan menduga adanya konspirasi antara oknum aparat dengan para mafia tambang.

“Kami menduga ada permainan kotor antara oknum aparat dengan para mafia tambang. Aktivitas PETI di Ratatotok berlangsung terang-terangan tanpa tindakan berarti. Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolres Mitra gagal total dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami minta Kapolda Sulut segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Mitra,” tegas Fikri Alkatiri, Jumat (17/10/2025).

Menurut Fikri, keberadaan tambang-tambang ilegal di Ratatotok tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar dan merusak citra kepolisian. Ia menyebut, sebagian lokasi tambang justru beroperasi di bawah “pengawasan diam-diam” pihak tertentu.

“Jika Kapolda Sulut tidak segera bertindak, kami khawatir citra kepolisian di mata rakyat akan semakin jatuh. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Tidak boleh ada aparat yang bermain mata dengan mafia tambang,” ujarnya.

GTI juga menegaskan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sulut dan Mabes Polri, serta meminta Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Fikri menambahkan, aktivitas PETI yang dibiarkan berlarut-larut bukan hanya masalah hukum, tapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat setempat.

“Tambang ilegal bukan hanya merusak alam, tapi juga merampas hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan ekonomi yang adil,” tandasnya.

LSM GTI berencana menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat, sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum di Mitra berjalan sebagaimana mestinya.(**)

Berita Terkait

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP
Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong
Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana
Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat
Tarkam Berdarah Dumoga Tengah, Enam Warga Luka
Diduga Alih Fungsi Lahan HTR di Mopait, Aktivitas PETI Disorot Aktivis Lingkungan
Tiga Kafe Penjual Minol di Kotamobagu Didenda Rp12 Juta, Satpol PP Peringatkan Sanksi Lebih Berat bagi Pelanggar Berulang

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Monday, 25 May 2026 - 10:25

Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP

Friday, 8 May 2026 - 11:11

Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong

Wednesday, 6 May 2026 - 22:06

Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Saturday, 31 January 2026 - 09:08

Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat

Berita Terbaru