15 Ribu Botol Miras, Narkotika, dan Obat Terlarang Dimusnahkan, Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU,Newsline.id — Kejaksaan Negeri Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin, 15 Desember 2025, di halaman Gudang Barang Bukti Kejari Kotamobagu. Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu Dokter Wenny Gaib, Sp.M, serta Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sekitar 15.000 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis, narkotika jenis sabu-sabu, serta sejumlah obat-obatan terlarang. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penanganan berbagai perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan dinyatakan inkrah.

Kegiatan pemusnahan juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kotamobagu, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., Dandim 1303/Bolaang Mongondow, pimpinan instansi vertikal, serta pejabat terkait lainnya.

Pemusnahan diawali dengan laporan jaksa eksekutor yang disampaikan oleh Bunga Batalipu, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kotamobagu. Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara, termasuk tindak pidana ringan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang ditemukan di sejumlah toko dan kios klontong.

Selain minuman beralkohol, Kejari juga memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu serta obat-obatan terlarang seperti Trihexyphenidyl, beserta barang bukti pendukung lainnya dari berbagai perkara pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban kejaksaan kepada publik.

“Pemusnahan ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Dokter Wenny Gaib, Sp.M menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan seluruh aparat penegak hukum atas konsistensi dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban umum, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda. Pemerintah Daerah, kata dia, mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa ribuan botol minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi penertiban terpadu yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah lokasi usaha yang tidak mengantongi izin.

Pantauan di lokasi, proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. Kejaksaan Negeri Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah berkomitmen terus memperkuat sinergi guna mewujudkan Kota Kotamobagu yang aman, tertib, dan bermartabat.(**)

Berita Terkait

Weny Gaib Pimpin Penyambutan Menhan RI di Kotamobagu
Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong
Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana
Pemkot Kotamobagu dan BPOM Perkuat Pengawasan Pangan
Pemkot Kotamobagu Teguhkan Semangat Kartini dan Otonomi Daerah
Kain Khas Kotamobagu Dipuji di Belanda, Rindah Terima Penghargaan
48 Jemaah Haji Kotamobagu Dapat Bantuan Rp3,5 Juta
Disiplin Jadi Penekanan Evaluasi Aparatur Kotamobagu

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 13:28

Weny Gaib Pimpin Penyambutan Menhan RI di Kotamobagu

Friday, 8 May 2026 - 11:11

Yusra Temui Kejati Sulut, Bahas Keluhan Penambang di Bolmong

Wednesday, 6 May 2026 - 22:06

Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Wednesday, 29 April 2026 - 22:58

Pemkot Kotamobagu dan BPOM Perkuat Pengawasan Pangan

Wednesday, 29 April 2026 - 22:53

Pemkot Kotamobagu Teguhkan Semangat Kartini dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Bolmong

UAS Disambut Ribuan Jamaah, Bolmong Bidik Investor

Friday, 22 May 2026 - 21:51

Advetorial

Ratusan Siswa Meriahkan O2SN, FLS2N dan GSI Bolmong

Saturday, 16 May 2026 - 10:24

Advetorial

Wabup Dony Lumenta Dorong Edukasi Kelistrikan Hingga ke Desa

Wednesday, 13 May 2026 - 20:04