3 Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

Saturday, 22 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA|newsline.id – Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor.

“Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai dari penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus kali ini Tiga pelaku di antaranya masih berstatus anak-anak.

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban.

“Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Masih kata Kombes Pol Luthfie, dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir.

Selain menangkap pelaku,Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut. (*)

Berita Terkait

GMPK Apresiasi Kinerja Polres Kotamobagu Terkait Penertiban Aktivitas Tambang di Lolayan
Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!
Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar
Pengunjung Membludak, Polisi Himbau Toko Jaya Teks Ditutup
Nyaris Ricuh, Toko Jaya Teks Kotamobagu Batalkan Promo
Diduga Simpan Sianida, Tim Gabungan Lakukan Sidak Gudang di Kopandakan
Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian

Berita Terkait

Thursday, 22 May 2025 - 22:01

GMPK Apresiasi Kinerja Polres Kotamobagu Terkait Penertiban Aktivitas Tambang di Lolayan

Wednesday, 7 May 2025 - 00:41

Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya

Monday, 5 May 2025 - 23:07

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Friday, 2 May 2025 - 05:14

Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

Thursday, 1 May 2025 - 15:54

Pengunjung Membludak, Polisi Himbau Toko Jaya Teks Ditutup

Berita Terbaru

Bolmong

Koperasi Merah Putih Desa Toraut Utara Resmi Terbentuk

Thursday, 22 May 2025 - 18:58

Bolmong Utara

Dinilai Membebani, ASN Keluhkan Pungutan HUT Bolmut

Wednesday, 21 May 2025 - 20:32