Prabowo Perintahkan TNI-Polri Usut 1.000 Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Friday, 14 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut keberadaan 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menyoroti banyaknya aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung dan mempertanyakan pengawasan aparat terhadap kegiatan tersebut.

“1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung, 1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut, masa 1.000 tambang pejabat TNI dan Polri nggak tahu?” ujar Prabowo.

Ia menegaskan, aparat negara memiliki tanggung jawab untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Untuk apa negara kasih pangkat dan jabatan kalau tidak bisa tertibkan ini,” tegasnya.

Persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian negara. Aktivitas pertambangan juga meninggalkan persoalan serius terhadap lingkungan, terutama kerusakan vegetasi, perubahan kondisi tanah dan terganggunya daya serap air.

Data GISACT Geo-Intelligence Solution menunjukkan terdapat sejumlah lokasi tambang ilegal di Bangka yang saat ini tidak aktif, namun meninggalkan lahan terbengkalai tanpa pemulihan pascatambang.

Berdasarkan analisis indeks tanah dalam rentang 2015-2024, aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan terbagi dalam tiga kategori, yakni rendah sebesar 17,50 persen, sedang 36,57 persen dan tinggi 6,59 persen.

GISACT juga mencatat penurunan densitas vegetasi sebagai salah satu dampak paling nyata dari aktivitas pertambangan. Analisis perubahan densitas vegetasi pada 2015-2024 di luar kawasan perkebunan kelapa sawit menunjukkan kerusakan terbesar terjadi di kawasan hutan bagian utara, tengah dan selatan Pulau Bangka.

Secara keseluruhan, luas kawasan hutan yang terdampak mencapai sekitar 1.253,36 kilometer persegi.

Kerusakan vegetasi tersebut tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem regional. Pembukaan lahan dan hilangnya tutupan vegetasi turut berpengaruh terhadap kemampuan tanah menyerap air.

Dampak lainnya adalah persoalan kualitas dan ketersediaan air. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi mencemari sumber air melalui limbah serta paparan berbagai material berbahaya, yang pada akhirnya dapat mengganggu kebutuhan masyarakat, pertanian dan perikanan.

Sejumlah kasus pertambangan ilegal di berbagai negara menunjukkan bahwa pencemaran akibat aktivitas tambang dapat memberikan dampak panjang terhadap ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Karena itu, penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas pertambangan. Pemulihan lahan pascatambang dan rehabilitasi kawasan yang telah rusak juga menjadi bagian penting untuk mengurangi dampak lingkungan dalam jangka panjang.

Instruksi Presiden Prabowo kepada TNI dan Polri untuk mengusut ribuan tambang ilegal di Bangka Belitung pun menjadi langkah penting dalam mendorong penegakan hukum sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat.(Rony)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Pemkot dan Polres Kotamobagu
Bupati Yusra Apresiasi Bantuan Kapolda Sulut untuk Korban Banjir Bolmong
Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat
Seorang Anggota Polisi Lapor Akun Facebook Oma Opa MiniVlog Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 18:42

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Usut 1.000 Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Wednesday, 1 July 2026 - 11:06

Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Pemkot dan Polres Kotamobagu

Monday, 8 June 2026 - 18:23

Bupati Yusra Apresiasi Bantuan Kapolda Sulut untuk Korban Banjir Bolmong

Saturday, 31 January 2026 - 09:08

Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat

Sunday, 12 October 2025 - 18:41

Seorang Anggota Polisi Lapor Akun Facebook Oma Opa MiniVlog Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43