Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu

Saturday, 1 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB .mewsline.id – Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, POLRES LOMBOK TENGAH dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.

Berita Terkait

Dampingi RYL di Polres Kotamobagu, Kuasa Hukum Tegaskan Punya Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bantah Klaim CIE ISTY soal Pinjaman, RYL Ungkap Bunga Rp900 Ribu per 10 Hari
PETI Nuntap Kembali Beroperasi, Parindo Tantang Kapolres Bolmong: Sita Ekskavator dan Usut Investor!
Solar Langka di Kotamobagu, Parindo Tantang Kapolres Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi
Foto Telanjang ASN Kotamobagu Diduga Disebar gegara Utang, Polres Turun Tangan
Diduga Cemburu Lihat Percakapan WhatsApp, Perempuan di Kotamobagu Laporkan Pria ke Polisi
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 12:31

Dampingi RYL di Polres Kotamobagu, Kuasa Hukum Tegaskan Punya Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 15 October 2026 - 23:06

Bantah Klaim CIE ISTY soal Pinjaman, RYL Ungkap Bunga Rp900 Ribu per 10 Hari

Wednesday, 14 October 2026 - 14:32

PETI Nuntap Kembali Beroperasi, Parindo Tantang Kapolres Bolmong: Sita Ekskavator dan Usut Investor!

Tuesday, 13 October 2026 - 15:41

Solar Langka di Kotamobagu, Parindo Tantang Kapolres Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi

Monday, 12 October 2026 - 21:11

Foto Telanjang ASN Kotamobagu Diduga Disebar gegara Utang, Polres Turun Tangan

Berita Terbaru