Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Monday, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Seorang wanita berinisial PJT, warga Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya ke Mapolres Kotamobagu, Jumat (4/9/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami tindakan asusila pada akhir Agustus 2026. Kasus ini kini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk mengungkap identitas serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban menerima telepon dari seorang teman yang mengajaknya menuju sebuah tempat kos di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Setibanya di lokasi, korban mengaku diajak mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah orang. Karena mengonsumsi dalam jumlah berlebihan, korban kemudian kehilangan kesadaran hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban menduga dua orang lelaki yang identitasnya belum diketahui memanfaatkan keadaan dirinya yang tidak berdaya.

Keduanya diduga membuka kancing celana korban dan melakukan tindakan asusila dengan meraba bagian tubuh intim korban ketika korban berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak mampu memberikan perlawanan.

Peristiwa itu membuat korban mengaku mengalami trauma, tekanan psikologis, rasa malu, serta sakit hati yang mendalam.

Setelah mengumpulkan keberanian, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Mapolres Kotamobagu pada 4 September 2026.

Saat ditemui pada Minggu (13/9/2026) malam, PJT menyampaikan harapannya agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Harapan saya, para pelaku segera dipanggil, diperiksa, dan diproses secara hukum tanpa penundaan. Perbuatan mereka telah melukai kehormatan dan masa depan saya. Saya minta keadilan ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Korban berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan perlindungan sekaligus mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.

Hingga berita ini disusun, identitas kedua lelaki yang diduga terlibat belum diketahui. Proses penanganan laporan selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan fakta-fakta dalam laporan tersebut.

Berita Terkait

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal
Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR
Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 08:36

Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Sunday, 13 September 2026 - 08:26

Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027

Friday, 11 September 2026 - 19:27

Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Berita Terbaru

Bolmong

10 Pemuda Bolmong Lolos Seleksi, Siap Bekerja ke Jepang

Saturday, 12 Sep 2026 - 22:04