KOTAMOBAGU — Seorang wanita berinisial PJT, warga Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya ke Mapolres Kotamobagu, Jumat (4/9/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami tindakan asusila pada akhir Agustus 2026. Kasus ini kini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk mengungkap identitas serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban menerima telepon dari seorang teman yang mengajaknya menuju sebuah tempat kos di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Setibanya di lokasi, korban mengaku diajak mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah orang. Karena mengonsumsi dalam jumlah berlebihan, korban kemudian kehilangan kesadaran hingga tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban menduga dua orang lelaki yang identitasnya belum diketahui memanfaatkan keadaan dirinya yang tidak berdaya.
Keduanya diduga membuka kancing celana korban dan melakukan tindakan asusila dengan meraba bagian tubuh intim korban ketika korban berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak mampu memberikan perlawanan.
Peristiwa itu membuat korban mengaku mengalami trauma, tekanan psikologis, rasa malu, serta sakit hati yang mendalam.
Setelah mengumpulkan keberanian, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Mapolres Kotamobagu pada 4 September 2026.
Saat ditemui pada Minggu (13/9/2026) malam, PJT menyampaikan harapannya agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.
“Harapan saya, para pelaku segera dipanggil, diperiksa, dan diproses secara hukum tanpa penundaan. Perbuatan mereka telah melukai kehormatan dan masa depan saya. Saya minta keadilan ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Korban berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan perlindungan sekaligus mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.
Hingga berita ini disusun, identitas kedua lelaki yang diduga terlibat belum diketahui. Proses penanganan laporan selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan fakta-fakta dalam laporan tersebut.










