3 Oknum Polisi Polres Bolmut Diduga Datangi Rumah Wartawan dan Lontarkan Ucapan Bernada Ancaman

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT|newsline.id — Seorang jurnalis media Identik News dilaporkan mengalami dugaan intimidasi oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (3/6), saat tiga personel kepolisian yang diduga dipimpin oleh seorang Kanit Resmob mendatangi rumah jurnalis bernama Supli, di wilayah Bolmut.

Menurut keterangan Supli, kedatangan ketiga oknum polisi itu tidak disertai dengan surat tugas atau keperluan resmi yang jelas. Mereka disebutkan langsung menanyakan inti konfirmasi yang tengah dilakukan oleh wartawan.

“Saya merasa tertekan secara psikis karena ada ucapan yang saya anggap bernada mengancam. Salah satu dari mereka mengatakan tidak ragu jika pangkat dan dinasnya harus dilepas,” ungkap Supli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (4/6).

Supli menegaskan bahwa konfirmasi sebagai bahan untuk pemberitaan yang dilakukannya adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyayangkan pendekatan personal yang dilakukan oleh aparat kepolisian, apalagi dilakukan pada malam hari di kediaman pribadi.

Pihak Polres Bolmut melalui Wakapolres, Kompol Abdul Rahman Faudzi mengatakan, hal tersebut akan disampaikan dan dibicarakan dengan Kapolres Bolmut untuk diselidiki dan ditindaklanjuti.

“Terimakasih atas informasinya. Tentu hal ini akan kami sampaikan dulu ke pimpinan (Kapolres) dan nanti akan kita bicarakan dan selidiki,” terangya.

Sejumlah kalangan mendorong agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme etik di tubuh kepolisian, termasuk melibatkan Divisi Propam untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menjaga ruang demokrasi dan keterbukaan informasi publik.(**)

Berita Terkait

Dampingi RYL di Polres Kotamobagu, Kuasa Hukum Tegaskan Punya Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bantah Klaim CIE ISTY soal Pinjaman, RYL Ungkap Bunga Rp900 Ribu per 10 Hari
PETI Nuntap Kembali Beroperasi, Parindo Tantang Kapolres Bolmong: Sita Ekskavator dan Usut Investor!
Solar Langka di Kotamobagu, Parindo Tantang Kapolres Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi
Foto Telanjang ASN Kotamobagu Diduga Disebar gegara Utang, Polres Turun Tangan
Diduga Cemburu Lihat Percakapan WhatsApp, Perempuan di Kotamobagu Laporkan Pria ke Polisi
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 12:31

Dampingi RYL di Polres Kotamobagu, Kuasa Hukum Tegaskan Punya Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 15 October 2026 - 23:06

Bantah Klaim CIE ISTY soal Pinjaman, RYL Ungkap Bunga Rp900 Ribu per 10 Hari

Wednesday, 14 October 2026 - 14:32

PETI Nuntap Kembali Beroperasi, Parindo Tantang Kapolres Bolmong: Sita Ekskavator dan Usut Investor!

Tuesday, 13 October 2026 - 15:41

Solar Langka di Kotamobagu, Parindo Tantang Kapolres Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi

Monday, 12 October 2026 - 21:11

Foto Telanjang ASN Kotamobagu Diduga Disebar gegara Utang, Polres Turun Tangan

Berita Terbaru