BMRnewsline.id – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menemukan seorang anak perempuan berinisial M.R (14) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H., bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H., setelah menerima laporan dari Rumiatun Patilima pada 17 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga bersama seorang pria berinisial Y.A (43) alias Ynto Kambing*, yang diketahui merupakan ayah tirinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda bersama dua anggotanya langsung bergerak menuju arah Kotamobagu. Penelusuran dilakukan secara intensif hingga ke wilayah Minahasa Selatan.
Upaya tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, korban bersama Y.A ditemukan di sebuah warung bakso di Kecamatan Modoinding. Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan Polres Bolmut dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.










