KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh instansi yang selama ini bersinergi dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, BNN, Rutan, serta kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu,” kata Weny.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kepastian hukum di daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan instansi dan elemen daerah yang terlibat dalam proses penegakan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, kepada Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Mari kita terus menjaga daerah kita agar tetap aman, tertib dan bersih dari segala bentuk tindak pidana,” ujar Tasjrifin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Hakim Bimo Putro Sejati, S.H., Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu Aris Yulianta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta jajaran pejabat Kejari dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam pelaksanaan putusan pengadilan dan penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.(Rony)










