KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan bentrok antarwarga Kelurahan Upai dan Desa Poopo.
Pertemuan yang digelar di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (28/9/2026), menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan pertikaian dan menjaga situasi keamanan di kedua wilayah.
Mediasi tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri, pemerintah kecamatan, lurah, sangadi, serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua pihak.
Dalam kesepakatan damai, kedua belah pihak berkomitmen menghentikan segala bentuk bentrokan dan kekerasan serta tidak melakukan aksi penyerangan maupun tindakan balasan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan mobilisasi massa dan membawa senjata tajam maupun senapan angin yang dapat membahayakan orang lain.
Selain itu, kedua pihak sepakat tidak melakukan provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Setiap persoalan yang muncul selanjutnya diharapkan diselesaikan melalui komunikasi dan melibatkan pemerintah serta aparat keamanan sesuai kewenangannya.
Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pemerintah dan aparat keamanan berharap kesepakatan itu menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya aksi balasan sekaligus memberikan ruang kepada aparat untuk menangani persoalan berdasarkan ketentuan hukum.
Komitmen pencegahan dini konflik turut menjadi bagian penting dalam kesepakatan. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat diharapkan berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah berkembangnya persoalan antarindividu menjadi konflik antarkelompok.
Jalan damai telah dibuka. Namun, keberlangsungan perdamaian tersebut membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat kedua wilayah.
Di tengah proses hukum yang tetap berjalan, masyarakat Upai dan Poopo diharapkan kembali membangun hubungan sosial yang baik serta menjaga persaudaraan agar persoalan yang terjadi tidak kembali berkembang menjadi pertikaian.
Sebab, masyarakat kedua wilayah merupakan bagian dari kehidupan sosial di tanah Totabuan yang memiliki kepentingan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, S.E., M.M., Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel J.A. Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, M.Th., Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, S.P., Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, S.Pd., S.E., M.Pd., serta pihak terkait lainnya.(Rony)










