MANADO — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkat saat menghadiri Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara (PAKSI) Masa Bakti 2026–2030 di Wisma Negara Gubernur Bumi Beringin, Manado, Senin (21/9/2026).
Rendy hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib dalam agenda yang dibuka langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Usai kegiatan, Rendy menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Kotamobagu dalam pengukuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dibangun dari lingkungan birokrasi melalui penguatan mentalitas dan budaya integritas aparatur.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diawali dari pembentukan budaya dan mentalitas birokrasi yang berintegritas. Sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Forum PAKSI akan menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rendy.
Ia mengatakan Pemkot Kotamobagu siap membuka ruang kolaborasi lintas sektor dengan Forum PAKSI, khususnya dalam memberikan edukasi antikorupsi secara berkala.
Edukasi tersebut diharapkan dapat menjangkau aparatur sipil negara, sektor pendidikan, hingga pemerintah desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan pentingnya peran Forum Penyuluh Antikorupsi dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan kejujuran di tengah masyarakat.
Ia berharap kepengurusan Forum PAKSI periode 2026–2030 tidak hanya menjalankan kegiatan di tingkat provinsi, tetapi mampu menjangkau berbagai daerah hingga sektor pelayanan publik yang memiliki potensi kerawanan.
Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara sendiri diisi oleh para penyuluh yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang antikorupsi.
Sejumlah agenda menjadi perhatian dalam masa bakti empat tahun ke depan, di antaranya penguatan transparansi pelayanan publik dan perizinan, pengelolaan keuangan desa, pendidikan karakter berintegritas di lingkungan sekolah, serta pemetaan potensi kerawanan korupsi di berbagai instansi.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan penyuluh antikorupsi, penguatan budaya integritas di Sulawesi Utara diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi upaya berkelanjutan di berbagai sektor pelayanan masyarakat.(Rony)










