JAKARTA – Tragedi kecelakaan dalam ajang Drag Race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Minggu (9/8/2026), meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya warga Kotamobagu.
Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami luka-luka serius hingga kritis.
Selain menyisakan duka bagi keluarga korban, tragedi ini juga memunculkan perhatian publik terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan kegiatan otomotif, khususnya menyangkut kelayakan sirkuit, keselamatan peserta serta keamanan penonton.
Rasa duka tersebut turut disampaikan Chandra E. Damopolii, Bagian Investigasi Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara.
Saat peristiwa terjadi, Chandra masih berada di luar daerah. Ia menyampaikan pernyataan belasungkawa melalui WhatsApp pada Senin (10/8/2026).
“Saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi dalam kegiatan Drag Race di Kotamobagu. Ini adalah tragedi yang sangat menyedihkan dan meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga korban,” kata Chandra.
Ia juga mendoakan para korban yang masih menjalani perawatan agar mendapatkan penanganan medis terbaik dan segera diberikan kesembuhan.
“Untuk saudara-saudara kita yang sedang dalam perawatan tim medis, saya sangat mengharapkan agar kiranya dapat mendapatkan penanganan medis yang terbaik dan semoga cepat diberikan kesembuhan. Untuk keluarga korban yang meninggal dunia, semoga selalu diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Menurut Chandra, tragedi tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak dan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan otomotif maupun olahraga yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Ia menilai olahraga, termasuk olahraga otomotif, pada prinsipnya dapat menjadi ruang positif bagi masyarakat. Namun, aspek keselamatan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan tambahan.
“Kita pribadi tentunya sangat mendukung ajang lomba otomotif ini karena bisa memberikan rasa positif bagi masyarakat. Akan tetapi, yang terpenting mengenai standar keselamatan penonton, peserta, panitia penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat harus mengutamakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Chandra meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ajang tersebut melakukan evaluasi secara komprehensif.
Evaluasi, kata dia, perlu mencakup kelayakan sirkuit, tata letak lintasan, jarak aman penonton, sistem pengamanan, kesiapan tim medis, ketersediaan mobil ambulans, kesiapan petugas pemadam kebakaran, prosedur keadaan darurat, hingga sistem perizinan dan pengawasan kegiatan.
“Setiap kegiatan yang berpotensi menghadirkan risiko terhadap keselamatan publik tentunya harus melalui kajian yang matang sebelum lomba dilaksanakan,” ujarnya.
Ia berharap tragedi tersebut tidak hanya menjadi perhatian sesaat, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kiranya peristiwa ini harus bisa menjadi bahan evaluasi kita ke depan, agar peristiwa semacam ini tidak akan terulang kembali. Keselamatan yang paling utama, karena keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kegiatan apa pun,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy F. Mangkat, bersama Kapolres Kotamobagu, turut mendampingi Kapolda Sulawesi Utara saat melayat ke rumah duka korban tragedi tersebut.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan pihak kepolisian menjadi bagian dari respons terhadap musibah yang menelan korban jiwa tersebut.
Di tengah suasana duka, perhatian publik kini juga tertuju pada proses evaluasi dan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban.
Publik berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang tersebut dapat diperiksa secara transparan dan objektif. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian, pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan maupun persoalan perizinan, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi KANNI Sulut, tragedi ini menjadi pelajaran penting bahwa keselamatan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama dan menjadi tanggung jawab bersama setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.(Opan)










