Satres Narkoba Polres Kotamobagu Amankan Warga Gogagoman Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Tuesday, 8 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu,newsline.id–Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotamobagu kembali mengungkap peredaran obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidiyl (Tri X) yang melibatkan warga Kelurahan Gogagoman.

Penangkapan terhadap Tersangka ini berlangsung dramatis dimana pada Selasa (8/7/2025) setelah Tim Resnarkoba menerima informasi ada penjemputan paket Obat Keras dari Surabaya melalui kantor ekspedisi Lion Parcel di Kelurahan Mogolaing.

Tim langsung melakukan penggerebekan terhadap Tersangka, namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga sempat membuat salah satu petugas terjatuh dan mengalami luka lecet.

Tersangka KRM alias Kevin (33) berhasil diamankan bersama barang bukti 30 Sachet atau sebanyak 300 butir obat Tri X. Tersangka sempat tidak mengakui paket yang dipesan online dan dikirim dari Surabaya tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap KRM.

“Tersangka sudah mengakui kepemilikan barang bukti obat jenis Tri X ini dan sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lajut” ujar Kasi Humas.

Atas perbuatan Tersangka mengedarkan Obat Keras tanpa ijin dikenakan Pasal 435, 436 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan degan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Masyarakat dihimbau tidak mengedarkan obat keras tanpa ijin, karena Polres Kotamobagu melalui Sat Resnarkoba akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.(Tofan)

Berita Terkait

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR
Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku
Pemkot Kotamobagu Bangun Drainase Baru di Jalan Kartini

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Saturday, 12 September 2026 - 14:46

Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Monday, 7 September 2026 - 08:44

Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR

Monday, 31 August 2026 - 18:17

Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu

Berita Terbaru

Bolmong

10 Pemuda Bolmong Lolos Seleksi, Siap Bekerja ke Jepang

Saturday, 12 Sep 2026 - 22:04