BOLMONG,newsline.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan kesiapan menghadapi rencana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan diajukan mantan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Farida Mooduto. Pemerintah daerah menyatakan menghormati penuh langkah hukum tersebut sebagai bagian dari hak setiap warga negara.
Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, menyampaikan bahwa Pemkab siap mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai jalur hukum merupakan mekanisme yang tepat dalam menyelesaikan persoalan yang dipandang merugikan pihak tertentu.
“Pemkab tentunya siap menghadapi gugatan hukum yang dilakukan oleh Ibu Farida. Kami justru berterima kasih karena yang bersangkutan menempuh jalur lembaga negara dan institusi yang sah sesuai hukum,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan menghalangi hak siapa pun untuk mencari keadilan. Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk aparatur sipil negara.
“Prinsipnya kami menghormati hak setiap orang untuk mencari keadilan. Pemerintah daerah akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Abdullah juga menuturkan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, pemerintah daerah tetap fokus menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan normal meski di tengah dinamika hukum yang ada.
Rencana gugatan tersebut diketahui berkaitan dengan kebijakan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun demikian, Pemkab Bolmong menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan akhir kepada institusi peradilan sesuai kewenangannya.
Reporter:Roni










