Miris..! Ditengah Efisiensi, Bupati Boalemo Angkat Stafsus:Muchsin Murka

Thursday, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, (Boalemo),newsline.id– Kebijakan pengangkatan staf khusus oleh Bupati Boalemo menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf, secara tegas mempertanyakan legalitas dan urgensi dari pengangkatan tersebut, yang belakangan ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya surat keputusan resmi dari bupati.

“Dasar pengangkatan staf khusus, apa landasan hukumnya? Apakah ini berdasarkan kebutuhan atau karena like and dislike?” kata Kamis (17/4/2025).

Ia menyoroti bahwa di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi membebani APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengangkatan staf khusus bisa menjadi langkah kontra produktif jika tidak disertai kajian kebutuhan yang objektif.

“Mengingat saat ini sedang efisiensi anggaran, tentu kita harus mempertimbangkan apakah anggarannya tidak memberatkan APBD. Apalagi pemerintah pusat juga sudah melarang pemborosan anggaran,” ujarnya.

Muchsin menilai, kurangnya transparansi dalam skema pengangkatan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia mendesak agar Pemkab Boalemo memberikan klarifikasi terbuka.

“Ini perlu diklarifikasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Skemanya harus dijelaskan secara detail,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muchsin mengusulkan agar DPRD segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan soal dasar hukum dan sumber anggaran yang digunakan.

“Nanti kita panggil BPKAD. Landasannya apa? Karena sejauh ini belum ada surat edaran atau aturan teknis yang jadi acuan,” ungkapnya.

Muchsin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh level pemerintahan. Ia menyebut, setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah harus selaras dengan instruksi tersebut.

“Perlu kita kaji kembali hal ini, apalagi pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Puan Maharani Klarifikasi Kenaikan Gaji Anggota DPR RI
Wapres Gibran Tinjau Proyek Bendungan Raksasa di NTT, Bawa Harapan Baru untuk Pangan, Energi, dan Wisata
Kunjungan Erdogan ke Indonesia: Perkuat Kerjasama Pertahanan dan Diplomasi
KPU Bolmong Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
YSK – VICTORY Siap di Lantik, Ini Pesan ADM Untuk Masyarakat Sulut
Demi Efisiensi, Presiden Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah ditunda
Presiden Prabowo Subianto Jadi Tamu Utama di India

Berita Terkait

Tuesday, 19 August 2025 - 23:26

Puan Maharani Klarifikasi Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

Wednesday, 7 May 2025 - 01:07

Wapres Gibran Tinjau Proyek Bendungan Raksasa di NTT, Bawa Harapan Baru untuk Pangan, Energi, dan Wisata

Thursday, 17 April 2025 - 19:05

Miris..! Ditengah Efisiensi, Bupati Boalemo Angkat Stafsus:Muchsin Murka

Wednesday, 12 February 2025 - 16:00

Kunjungan Erdogan ke Indonesia: Perkuat Kerjasama Pertahanan dan Diplomasi

Wednesday, 5 February 2025 - 18:43

KPU Bolmong Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Bolmong

Wabup Dony Tekan OPD Fokus Usulan Prioritas

Monday, 9 Feb 2026 - 17:53

Bolmong

Kejati Sulut Dorong Agri Park di Bolmong

Friday, 6 Feb 2026 - 12:10

Manado

Denny Mangala Resmi Jadi Plh Sekprov Sulut

Thursday, 5 Feb 2026 - 23:54