BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada dua aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (27/7/2026).
Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan turut dihadiri Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Ahmad Ijabu, S.STP.
Dua pejabat yang menerima amanah tersebut masing-masing Rustam Effendi Manoppo sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Salha Ginoga sebagai Plt. Kepala UPTD Puskesmas Inobonto.
Dalam arahannya, Dony Lumenta menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan dedikasi, integritas, dan kinerja yang nyata.
“Jabatan ini adalah amanah. Tunjukkan kerja nyata, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan bangun koordinasi yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bolaang Mongondow,” tegas Dony.
Menurutnya, keberadaan pejabat pelaksana tugas memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada Salha Ginoga yang kini memimpin UPTD Puskesmas Inobonto. Dony meminta agar kualitas pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dengan mengedepankan kecepatan, keramahan, serta profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Sementara kepada Rustam Effendi Manoppo, Wakil Bupati berharap mampu memperkuat tata kelola administrasi dan manajemen kepegawaian di Dinas Perhubungan sehingga tercipta organisasi yang semakin efektif, tertib, dan akuntabel.
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang siap mengemban tanggung jawab sesuai kebutuhan pemerintahan.
Dengan amanah baru yang diberikan, kedua pejabat pelaksana tugas diharapkan dapat segera beradaptasi, bekerja secara maksimal, serta menghadirkan inovasi yang berdampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow.(Rony)










