Disperindagkop Kotamobagu Klarifikasi Terkait Penutupan KSP Mekar Jaya

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU|newsline.id – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kotamobagu, mengklarifikasi bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya telah memiliki izin resmi untuk beroperasi.

Pernyataan ini menyusul kabar penutupan beberapa unit Koperasi dibawa KSP Mekar Jaya yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administratif.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (12/5/2025) Kepala Diaperindagkop Kotamobagu,   Ariono Potabuga, S.Pd., ME, menjelaskan penutupan sejumlah unit Koperasi dibawah KSP disebabkan belum memiliki sejumlah persyaratan. Namun pihaknya masih memberikan kelonggaran untuk melengkapi berkas tersebut.

“Yang kami tutup itu adalah unit di bawah KSP Mekar Jaya, bukan KSP induknya. Unit tersebut belum memiliki sebagian persyaratan berupa Sertifikat Kompetensi Operasional Koperasi. Namun, pemerintah masih memberikan kelonggaran untuk melakukan usaha sembari melengkapi berkas yang diperlukan.”ungkap Potabuga

Dirinya juga menekankan pentingnya memiliki Sertifikat Kompetensi bagi setiap Koperasi.

Meskipun masih ada banyak koperasi simpan pinjam di Kotamobagu yang belum memenuhi persyaratan ini, mereka tetap diperbolehkan untuk beroperasi.

Namun, Arianto menghimbau agar semua koperasi segera mengutus perwakilan untuk mengikuti Uji Kompetensi.

“Kami tidak serta merta menutup bentuk usaha yang memiliki akta pendirian Koperasi jika hanya Sertifikat itu yang jadi kendala. KSP telah banyak membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan ekonomi, tetapi kami akan mengambil tindakan tegas terhadap KSP yang tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.

Selain KSP Mekar Jaya, terdapat beberapa koperasi lainnya yang diizinkan beroperasi, antara lain:

– KSP Mas Sinar Baru
– KSP Credit Union Mototabian
– KSP Fajar Indah
– KSP Karya Usaha
– KSP Mitra Bersama
– KSP Sanjaya Prima Bersama
– KSP Yudah Amerta

Arianto juga mengingatkan koperasi lain yang belum terdaftar untuk segera melaporkan usahanya ke Dinas Koperasi Kota Kotamobagu. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang PTPSP, yang mengonfirmasi bahwa KSP Mekar Jaya sudah memiliki izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam pendiriannya.

Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang menyatakan bahwa KSP Mekar Jaya tidak memiliki izin. Disperindagkop berkomitmen untuk memastikan semua koperasi di Kota Kotamobagu beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kebaikan masyarakat dan perkembangan ekonomi lokal.(**)

Berita Terkait

Pasukan Oranye Kotamobagu Bersihkan Sampah Lebaran
Wali Kota Kotamobagu Gelar Open House Lebaran
Wali Kota Lepas Pawai Takbir Kotamobagu
THR dan Gaji 13 ASN Kotamobagu Segera Cair
Weny Gaib Tinjau Pasar Senggol Bersahabat
CEP Bagikan Sembako untuk Warga Muslim Kotamobagu
Rendy Mangkat Tutup Festival Ramadan Kotamobagu
Harga Pangan Kotamobagu Beragam, Cabai Turun

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 21:14

Pasukan Oranye Kotamobagu Bersihkan Sampah Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 16:41

Wali Kota Kotamobagu Gelar Open House Lebaran

Friday, 20 March 2026 - 15:47

Wali Kota Lepas Pawai Takbir Kotamobagu

Thursday, 19 March 2026 - 21:06

THR dan Gaji 13 ASN Kotamobagu Segera Cair

Thursday, 19 March 2026 - 16:44

Weny Gaib Tinjau Pasar Senggol Bersahabat

Berita Terbaru

Uncategorized

Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Utara Bolmong

Friday, 17 Apr 2026 - 21:59

Bolmong

Tanggul Jebol, Bupati Yusra Desak Perbaikan Cepat

Thursday, 16 Apr 2026 - 12:12

Bolmong Utara

Desa Cantik 2026 Dicanangkan Bupati Boltara

Wednesday, 15 Apr 2026 - 12:20

Bolmong

Bupati Bolmong Perkuat Koperasi Merah Putih

Tuesday, 14 Apr 2026 - 16:09

Bolmong

Yusra Sesalkan Demo Minta Gubernur Mundur

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:04