KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari strategi menuju predikat Kota Layak Anak (KLA). Razia terpadu digelar bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk menindak toko-toko penjual miras tanpa izin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A), Sarida Mokoginta, menyatakan bahwa pengendalian miras sangat penting untuk menjaga keamanan anak-anak dan mencegah potensi kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali dipicu konsumsi alkohol.
Sarida menambahkan bahwa sebagian besar laporan kriminalitas lokal terkait dengan pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras, bahkan ada kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Operasi razia telah berhasil menyita ribuan botol miras dari sejumlah toko ilegal di Kota Kotamobagu.
Menurut Sarida, keberhasilan operasi penertiban miras menjadi tolok ukur penting dalam upaya menjadikan Kotamobagu sebagai kota yang aman dan ramah anak, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang sehat dari peredaran alkohol ilegal.(**)










