Pemkot Kotamobagu Tegas Perangi Miras Ilegal Demi Wujudkan Kota Layak Anak

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari strategi menuju predikat Kota Layak Anak (KLA). Razia terpadu digelar bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk menindak toko-toko penjual miras tanpa izin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A), Sarida Mokoginta, menyatakan bahwa pengendalian miras sangat penting untuk menjaga keamanan anak-anak dan mencegah potensi kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali dipicu konsumsi alkohol.

Sarida menambahkan bahwa sebagian besar laporan kriminalitas lokal terkait dengan pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras, bahkan ada kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Operasi razia telah berhasil menyita ribuan botol miras dari sejumlah toko ilegal di Kota Kotamobagu.

Menurut Sarida, keberhasilan operasi penertiban miras menjadi tolok ukur penting dalam upaya menjadikan Kotamobagu sebagai kota yang aman dan ramah anak, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang sehat dari peredaran alkohol ilegal.(**)

Berita Terkait

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 12:20

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum

Monday, 14 September 2026 - 08:36

Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Sunday, 13 September 2026 - 08:26

Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027

Saturday, 12 September 2026 - 14:46

Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru

Bolmong

Tonom-Ibolian Berdamai, 11 Poin Kesepakatan Ditandatangani

Thursday, 24 Sep 2026 - 21:58