DUMOGA — Konflik antara warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, dan Desa Ibolian Induk, Kecamatan Dumoga Tengah, akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi pertemuan perdamaian kedua belah pihak di Balai Desa Ibolian I, Kamis, 24 September 2026.
Pertemuan tersebut diprakarsai Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., sebagai tindak lanjut rapat koordinasi bersama Karoops Polda Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, serta Camat Dumoga Timur dan Camat Dumoga Tengah.
Dalam pertemuan itu, Bupati Yusra menegaskan harapannya agar konflik antarwarga desa tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Imbas perkelahian antar-desa ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk mengganggu kelancaran aktivitas sekolah anak-anak kita. Lebih jauh lagi, hal ini bisa menghambat masuknya investasi yang pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian di wilayah Dumoga Bersatu,” tegas Yusra.
Bupati juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dan masih ingin memperjuangkan keadilan agar menempuh jalur hukum melalui pihak berwajib, yakni Polres Bolaang Mongondow.
Menurutnya, penyelesaian konflik Tonom dan Ibolian diharapkan menjadi langkah awal sekaligus contoh dalam menangani persoalan sosial di wilayah Dumoga Bersatu maupun Kabupaten Bolaang Mongondow secara keseluruhan.
Sebagai bentuk komitmen mengakhiri konflik, perwakilan kedua desa kemudian menandatangani Berita Acara Kesepakatan Damai. Dalam kesepakatan tersebut terdapat 11 poin yang menjadi komitmen bersama.
Pertama, kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi.
Kedua, kedua pihak bersedia mewujudkan kehidupan yang damai dan tidak mengulangi keributan serupa.
Ketiga, proses hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Keempat, apabila kembali ditemukan warga yang membuat keributan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat sepakat menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.
Kelima, pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku perkelahian atau keributan yang terjadi.
Keenam, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan memasang CCTV di perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian, disertai penambahan lampu penerangan.
Ketujuh, pemerintah desa bersama masyarakat diminta menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras.
Kedelapan, penggunaan knalpot racing akan ditertibkan oleh pihak terkait.
Kesembilan, pemerintah dan masyarakat kedua desa wajib memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di mana pun mereka berada.
Kesepuluh, senjata api dan senjata tajam diminta dikumpulkan di pemerintah desa dalam waktu satu minggu.
Kesebelas, pemerintah kedua desa wajib menyosialisasikan seluruh isi kesepakatan damai kepada masyarakat.
Berita acara tersebut ditandatangani perwakilan Pemerintah Desa Ibolian, Pemerintah Desa Tonom, Camat Dumoga Tengah, dan Camat Dumoga Timur, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa.
Kesepakatan itu turut diketahui dan ditandatangani jajaran pimpinan daerah, yakni Bupati Bolaang Mongondow, Wakil Bupati, Kapolres Bolaang Mongondow, dan Dandim 1303/Bolaang Mongondow.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, S.Tr.T., Karoops Polda Sulut Kombes Pol. Fery Raimond Ukoli, S.I.K., Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol. Robby M. Samban, S.I.K., Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Inf. Denver Micha Harryadhi Napu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Johny A.A. Suak, S.E., M.Si., Dandim 1303/BM Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Turut hadir unsur Muspika, pemerintah desa, kepolisian, TNI, FKUB Provinsi Sulawesi Utara, FKUB Kabupaten Bolaang Mongondow, para sangadi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari Desa Tonom serta Desa Ibolian.
Kesepakatan damai tersebut menjadi dasar bagi kedua desa untuk mengakhiri perselisihan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, sekaligus mencegah terulangnya konflik di kemudian hari.(Rony)










