Pemkot Kotamobagu Dorong Penguatan Tata Naskah Dinas demi Layanan Publik yang Lebih Transparan

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., membuka kegiatan Sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (1/11/2023). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kualitas administrasi pemerintahan sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan standar tata naskah yang benar.

Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan instrumen penting untuk menciptakan arsip pelaksanaan tugas yang autentik, terpercaya, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tata naskah yang baik akan berdampak langsung pada integritas dan transparansi pelayanan pemerintah daerah.

“Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah penting untuk menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pelayanan publik. Tata naskah dinas bukan hanya mengatur komunikasi internal, tetapi menjadi sarana yang memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai aturan,” ujar Sofyan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menjelaskan bahwa Instruksi Wali Kota terkait Tata Naskah Dinas telah disusun mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai prosedur administrasi yang benar.

“Dengan sosialisasi ini, perangkat daerah diharapkan lebih memahami tata naskah dinas, meningkatkan kualitas komunikasi internal, serta memastikan setiap instansi mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Abasi.

Kegiatan tersebut diikuti para sekretaris dan pejabat yang menangani administrasi kepegawaian dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalisme aparatur.(**)

Berita Terkait

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 12:20

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum

Monday, 14 September 2026 - 08:36

Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Sunday, 13 September 2026 - 08:26

Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027

Saturday, 12 September 2026 - 14:46

Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru

Bolmong

Tonom-Ibolian Berdamai, 11 Poin Kesepakatan Ditandatangani

Thursday, 24 Sep 2026 - 21:58