KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., membuka kegiatan Sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (1/11/2023). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kualitas administrasi pemerintahan sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan standar tata naskah yang benar.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan instrumen penting untuk menciptakan arsip pelaksanaan tugas yang autentik, terpercaya, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tata naskah yang baik akan berdampak langsung pada integritas dan transparansi pelayanan pemerintah daerah.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah penting untuk menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pelayanan publik. Tata naskah dinas bukan hanya mengatur komunikasi internal, tetapi menjadi sarana yang memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai aturan,” ujar Sofyan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menjelaskan bahwa Instruksi Wali Kota terkait Tata Naskah Dinas telah disusun mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai prosedur administrasi yang benar.
“Dengan sosialisasi ini, perangkat daerah diharapkan lebih memahami tata naskah dinas, meningkatkan kualitas komunikasi internal, serta memastikan setiap instansi mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Abasi.
Kegiatan tersebut diikuti para sekretaris dan pejabat yang menangani administrasi kepegawaian dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalisme aparatur.(**)










