BOLMONG, Newsline.id –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, pada penandatanganan Berita Acara serta Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Bolmong.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Kamis (29/1/2026). Agenda ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional di wilayah Sulawesi Utara.

Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa hibah aset tersebut menjadi langkah strategis bagi daerah. “Dengan peralihan status ini, pemerintah daerah lebih leluasa melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan demi menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan hibah juga dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi pengelolaan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Adapun aset infrastruktur yang diserahterimakan meliputi tiga ruas strategis, yakni ruas Jalan Irigasi dan peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara 1–Werdhi Agung Selatan, ruas Jalan Irigasi dan jaringan Jalan Werdhi Agung Utara–Werdhi Agung, serta ruas Jalan akses masuk Bandara Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peralihan aset tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Pemkab Bolmong dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.(Advetorial)










