BOLMONG,newsline.id– Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari farksi partai Nasdem Ratna Rahman SE, resmi melaporkan oknum MD alias Ris (45) sekertaris partai terkait Dugaan Penipuan di Polres Bolmong.
Aduan tersebut di kuasakan Ratna Rahman, kepada Sarmidi Bonuot.
Nampak kuasa ratna Rahman tiba di polres Bolmong, Senin (7/7/2025). sekitar pukul 14.30 Wita dengan membawa sejumlah berkas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarmidi saat di temui awak media mengatakan, bahwa laporan tersebut terkait surat perjanijan hutang piutang yang di buat oknum MD yang sampai saat ini selalu memberikan alasan yang tidak masuk akal.Ratna yang hilang kesabaran
melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
“dari perilaku MD alias Ris tidak beritikad baik untuk menyelesaikan perjanjian yang dia buat utuk membayar hutangnya pada tahun 2023,”ucap Midi
Sementara itu, Kasat Reskrim Bolmong Iptu Stefanus.M.Mentu, saat di konfirmasi terkait aduan tersebut membenarkan.
“iya benar ada aduan dari Korban.tinggal menunggu disposisi dari Bapak Kapolres Bolmong nanti kalu disposisi sudah kita lihat apakah kasusnya ke pidana atau perdata,”singkatnya(RB)











