Wali Kota Kotamobagu Tinjau Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Operasi Gabungan

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, Newsline.id – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., meninjau langsung barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Tim Gabungan Terpadu dalam operasi penertiban peredaran minuman beralkohol di sejumlah titik wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).

Barang bukti tersebut diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu. Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Kotamobagu, sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat perda serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami pemerintah bersama tim dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya melakukan pekerjaan ini dalam rangka menjalankan aturan perda. Setelah kami berikan imbauan namun belum diindahkan, maka barangnya kami amankan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah selanjutnya tentu akan berproses sesuai aturan. Barang sitaan nantinya juga akan dimusnahkan, itu sudah menjadi prosedur akhirnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam menegakkan perda tersebut.
“Ketentuan penjualan miras sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010, dan saat ini penanganannya sedang berproses melalui Satpol PP, yang nantinya akan dilanjutkan ke Tipiring. Barang bukti ini juga akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya dengan tegas.

Dukungan juga datang dari Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Fahmil Haris, S.I.P., yang menilai langkah Pemkot Kotamobagu sebagai tindakan positif dan perlu dilanjutkan.
“Kami dari jajaran TNI tentu sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah. Kegiatan seperti ini sangat baik dan harus terus dilakukan,” tutur Dandim.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kotamobagu, perwakilan Kementerian Agama, serta para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(**)

Berita Terkait

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR
Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku
Pemkot Kotamobagu Bangun Drainase Baru di Jalan Kartini
Paskibraka Kotamobagu Pulang, Wawali Beri Apresiasi
Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Thursday, 10 September 2026 - 22:05

Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali

Monday, 31 August 2026 - 18:17

Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu

Sunday, 30 August 2026 - 11:46

Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku

Thursday, 27 August 2026 - 19:00

Pemkot Kotamobagu Bangun Drainase Baru di Jalan Kartini

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43