KOTAMOBAGU,Newsline.id — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025). Pertemuan tersebut membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta capaian manfaat yang telah dirasakan masyarakat Kota Kotamobagu.
Dalam audiensi itu, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan jumlah klaim peserta di Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025. Wali Kota menilai capaian tersebut menunjukkan kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam menopang kondisi ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat.
“Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujar Wali Kota.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan rencana kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk melakukan sosialisasi langsung ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penerima upah. Langkah ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan jaminan pembiayaan apabila pekerja mengalami sakit atau kecelakaan akibat pekerjaan. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak terakomodasi oleh BPJS Kesehatan.
“Ini sangat positif bagi perlindungan tenaga kerja. Karena ketika pekerja sakit akibat pekerjaannya, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu yang memiliki tenaga kerja dengan sistem upah agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Maulana Ansari Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala wilayah.
dengan sistem upah agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Maulana Ansari Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala wilayah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran yang selama ini diberikan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Berkat dukungan tersebut, total manfaat klaim yang disalurkan kepada masyarakat Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025 telah mencapai Rp12,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp500 juta merupakan klaim untuk pekerja rentan di Kotamobagu,” jelasnya.(**)










