KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu itu berlangsung di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026).
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, hingga pelajar untuk membahas penyempurnaan standar pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kegiatan ini menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya memiliki peran penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga layanan perbankan.
Karena itu, Pemkot Kotamobagu terus mendorong peningkatan pelayanan melalui penguatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan.
Sahaya menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah.
Ia mengajak jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, dan menghadirkan budaya pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, serta berbagai kebutuhan terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Pemkot Kotamobagu berharap Forum Konsultasi Publik ini menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat sistem pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.(**)










