KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, hadir sebagai saksi resmi dalam acara pencatatan perkawinan massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam acara di Manado tersebut, 124 pasangan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara resmi mencatatkan pernikahan mereka secara sah di mata negara.
Kehadiran Weny Gaib — bersama Wakil Gubernur Sulut — menunjukkan dukungan aktif Pemkot Kotamobagu terhadap program legalisasi pernikahan massal sebagai upaya mendorong keteraturan administrasi kependudukan. Ia menyampaikan apresiasi karena program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen perkawinan resmi dengan mudah dan efisien.
Weny juga mengungkapkan kebanggaannya karena dua pasangan asal Kotamobagu ikut dalam program tersebut, dan berharap program semacam ini terus digelar supaya lebih banyak warga bisa menikmati manfaat layanan publik yang inklusif dan transparan.
Di samping itu, Kantor Disdukcapil Kotamobagu mendapatkan apresiasi atas pelayanan publik cakupan administrasi kependudukan yang baik — menegaskan bahwa program nikah massal juga mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintahan.(**)










