KOTAMOBAGU,newsline.id – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, MH, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tingkat pembicaraan pertama mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin malam (10/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, bersama seluruh anggota DPRD lainnya. Sejumlah pejabat hadir meliputi perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menyebut dokumen ini menjadi landasan awal penyusunan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan dan program prioritas. Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunannya berpedoman pada capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Weny Gaib berharap pembahasan dengan DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menyampaikan apresiasi atas penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen membahas dokumen tersebut secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD, menandai dimulainya proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Kotamobagu.(*)










