Kotamobagu – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 direncanakan segera dicairkan dalam waktu dekat, paling cepat pada akhir Maret ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis serta proses harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar pembayaran.
“Paling cepat akhir bulan ini,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah, kata dia, pada prinsipnya telah siap menyalurkan hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada intinya Pemkot siap bayar sesuai juknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan bahwa tahun ini ASN akan menerima THR secara penuh sebesar 100 persen, sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI dan Polri akan menerima THR 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.
Ia juga menegaskan bahwa proses pencairan masih menunggu terbitnya petunjuk teknis serta Peraturan Wali Kota yang akan menjadi dasar penyaluran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu.
“Selanjutnya masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh BPKD Kotamobagu,” tandasnya.(roni)










