Terendus Oknum Kades Mogoyunggung di Duga Melakukan Pungli Bantuan BSPS Tahun 2024

Sunday, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline.id  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau tindak pidana korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga melibatkan Kepala Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur kabupeten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terendus. Minggu (6/4/2025)

Dari informasi masyarakat program melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan yang dianggarkan sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp 2,5 juta ongkos tukang dan Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan, dengan modus uang kelancaran untuk bisa menerima program diduga dipungli Rp. 1.000.000 rupiah kepada per- Keluarga penerima manfaat dalam agenda rapat.

 Hal ini pun dibeberkan oleh beberapa penerima manfaat program BSPS yang kecewa terkait dengan pemungutan uang tersebut yang menambah beban para penerima manfaat program.

 “Permintaan uang itu melalui rapat penerima manfaat program, bahwa uang tersebut akan diberikan kepada team pengelola program”,ucap salah satu penerima yang engan disebutkan namanya.

Padahal dalam juklak sebagai acuan pelaksanaan program tersebut dilarang melakukan praktek pungli dari masyarakat penerima bantuan bedah rumah tersebut, namun anehnya di Desa Mogoyungung malah malah melakukan pungutan bahkan dengan nominal yang cukup besar.

“Adapuni yang menjadi eksekutor untuk mengumpulkan uang tersebut adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Mogoyungung, dan ada beberapa juga yang langsung menyetor ke Sangadi”,ungkap masyarakat yang meminta namanya tidak dipublish.

Sementara itu, Sangadi Mogoyungung Dina Tumbelaka pada saat dikonfirmasi via WhatsApp membantah tudingan adanya pungutan liar tersebut.

 “Terkait dengan isu pungli silahkan boleh cek ke penerima manfaat program, apakah kita secara pribadi pernah minta-minta doi untuk kepentingan pribadi”,ucap Dina

 Terakhir dina menyampaikan alangkah baiknya torang langsung turun lapangan dan kroscek ke penerima apakah sangadi pernah minta-minta uang kepada penerima manfaat program BSPS.

Berita Terkait

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan
Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar
Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah
Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi
Bupati Yusra Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Bolmong
Bupati Yusra Sidak SPBU Tuyat, Tegaskan Tak Boleh Ada Permainan BBM
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 13:05

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Thursday, 10 September 2026 - 21:02

Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar

Monday, 7 September 2026 - 08:41

Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah

Monday, 7 September 2026 - 08:40

Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43