BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Fraksi PDI Perjuangan, Recky Kaligis, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Recky menegaskan tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang kuat.
“Ini adalah fitnah dan tidak punya dasar yang kuat. Saya tidak melakukan aktivitas tambang ilegal,” tegas Recky dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa lahan yang disebut-sebut dalam pemberitaan bukan lagi menjadi miliknya karena telah dijual sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, setelah proses jual beli selesai, dirinya tidak lagi mengetahui aktivitas apa pun yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkop. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu lagi mengenai aktivitas apa pun di lahan tersebut,” ujarnya.
Recky juga menduga tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan upaya untuk mencemarkan nama baik dan menjatuhkan reputasinya. Meski demikian, ia menegaskan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Saya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika memang dibutuhkan untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Sementara itu, Stenly Sangkop membenarkan bahwa dirinya telah membeli lahan perkebunan tersebut dari Recky Kaligis sekitar setahun yang lalu. Ia menyebut proses jual beli dilakukan secara sah dan dilengkapi dengan dokumen pendukung.
“Iya benar, lahan perkebunan tersebut sudah saya beli setahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan bukti jual belinya jelas ada,” ujar Stenly.
Stenly mengakui bahwa setelah membeli lahan tersebut, dirinya sempat mencoba melakukan aktivitas penambangan. Namun, kegiatan itu telah dihentikan karena hasil yang diperoleh tidak sesuai harapan.
“Memang sempat ada aktivitas penambangan setelah saya membeli lahan itu. Tetapi sudah dihentikan karena ternyata tidak ada material emas,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterlibatan Recky Kaligis dalam aktivitas PETI di kawasan Oboy. Tuduhan tersebut juga belum dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan tetap.(Opan)










