Polres Bolmong, Tangkap Warga Manado, Miliki 10,21 Gram Narkotika Jenis Sabu

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|newsline.id–Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut),menangkap satu warga Manado yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan total 10,21 gram .

Hal ini dibenarkan Kasi Humas IPDA Iskandar Mokoagow, “iya pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmong,” penangkapan terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 Wita disalah satu hotel yang berada di Lolak Bolmong .

“Kami tangkap disebuah hotel yang ada di Lolak,” singkat nya .
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bolmong IPDA Muhammad Faiz mengatakan bahwa, warga Manado tersebut ditangkap dan diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 10,21 gram .

Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu bungkus plastik besar jenis sabu, satu bungkus plastik sedang jenis sabu dan lima bungkus plastik kecil jenis sabu dan 1 unit HP Redmi Warna biru, ucapnya .

Pelaku inisial TFT (26) diamankan saat hendak menjemput paketnya yang dikirim ke salah satu hotel tersebut .

Jadi penangkapan ini, dilakukan karena adanya laporan, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu via salah satu kurir resmi yakni JNE .

Ternyata tujuannya ke salah satu hotel di Lolak, yang diterima langsung oleh saksi inisial FL .

Saat penangkapan dan dilakukan pengembangan ternyata FL bukan Pemiliknya, dirinya hanya meminta temannya untuk mengambil barang tersebut, nanti ada yang jemput, ucapnya .

Pukul 16.00 Wita, pelaku tiba untuk mengambil barang titipan tersebut, saat itu juga pelaku langsung diamankan oleh tim narkoba Polres Bolmong, setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ternyata barang tersebut dikirim dari kota palu, jelasnya

sabu dengan total 10,21 gram(BB)

Pelaku langsung kami geledah, dan setelah itu kami bawa ke Mapolres Bolmong untuk pengembangan kasus, dan hingga kini kami masih dalam proses pengembangan kasus .

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menegaskan, atas penangkapan ini, kami menegaskan bahwa, pihaknya akan selalu memberantas penyakit masyarakat, jangan coba-coba, karena semua jenis kejahatan akan kami tindaki, apalagi Diwilayah hukum Polres Bolmong, Ucap Kapolres Bolmong.(Rony)

Sumber:Kasi humas Polres Bolmong

Berita Terkait

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan
Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar
Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah
Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi
Bupati Yusra Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Bolmong
Bupati Yusra Sidak SPBU Tuyat, Tegaskan Tak Boleh Ada Permainan BBM
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 13:05

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Thursday, 10 September 2026 - 21:02

Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar

Monday, 7 September 2026 - 08:41

Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah

Monday, 7 September 2026 - 08:40

Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43