Polres Bolmong, Tangkap Warga Manado, Miliki 10,21 Gram Narkotika Jenis Sabu

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|newsline.id–Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut),menangkap satu warga Manado yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan total 10,21 gram .

Hal ini dibenarkan Kasi Humas IPDA Iskandar Mokoagow, “iya pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmong,” penangkapan terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 Wita disalah satu hotel yang berada di Lolak Bolmong .

“Kami tangkap disebuah hotel yang ada di Lolak,” singkat nya .
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bolmong IPDA Muhammad Faiz mengatakan bahwa, warga Manado tersebut ditangkap dan diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 10,21 gram .

Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu bungkus plastik besar jenis sabu, satu bungkus plastik sedang jenis sabu dan lima bungkus plastik kecil jenis sabu dan 1 unit HP Redmi Warna biru, ucapnya .

Pelaku inisial TFT (26) diamankan saat hendak menjemput paketnya yang dikirim ke salah satu hotel tersebut .

Jadi penangkapan ini, dilakukan karena adanya laporan, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu via salah satu kurir resmi yakni JNE .

Ternyata tujuannya ke salah satu hotel di Lolak, yang diterima langsung oleh saksi inisial FL .

Saat penangkapan dan dilakukan pengembangan ternyata FL bukan Pemiliknya, dirinya hanya meminta temannya untuk mengambil barang tersebut, nanti ada yang jemput, ucapnya .

Pukul 16.00 Wita, pelaku tiba untuk mengambil barang titipan tersebut, saat itu juga pelaku langsung diamankan oleh tim narkoba Polres Bolmong, setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ternyata barang tersebut dikirim dari kota palu, jelasnya

sabu dengan total 10,21 gram(BB)

Pelaku langsung kami geledah, dan setelah itu kami bawa ke Mapolres Bolmong untuk pengembangan kasus, dan hingga kini kami masih dalam proses pengembangan kasus .

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menegaskan, atas penangkapan ini, kami menegaskan bahwa, pihaknya akan selalu memberantas penyakit masyarakat, jangan coba-coba, karena semua jenis kejahatan akan kami tindaki, apalagi Diwilayah hukum Polres Bolmong, Ucap Kapolres Bolmong.(Rony)

Sumber:Kasi humas Polres Bolmong

Berita Terkait

Terminal Labuan Uki Dipercepat, Ekonomi Bolmong Didorong
MBG Bolmong Dipantau, Menu Siswa Jadi Sorotan
Bupati Yusra Perkuat Peran BPD Kawal Pembangunan Desa Bolmong
Kabid Pengelolaan Barang Daerah BKD Bolmong Bantah Isu Manipulasi Perdis dan Aset
Bupati Yusra Apresiasi Bantuan Kapolda Sulut untuk Korban Banjir Bolmong
Pemkab Bolmong Susun Dokumen Penanganan Kawasan Kumuh 2026
Jalan Lorong Moyogang di Kosio Induk Resmi Diaspal, Mobilitas Warga Lebih Lancar
Bupati Bolmong Apresiasi Kunjungan dan Bantuan Yasti Soepredjo Mokoagow

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 18:54

Terminal Labuan Uki Dipercepat, Ekonomi Bolmong Didorong

Tuesday, 9 June 2026 - 19:44

MBG Bolmong Dipantau, Menu Siswa Jadi Sorotan

Tuesday, 9 June 2026 - 19:31

Bupati Yusra Perkuat Peran BPD Kawal Pembangunan Desa Bolmong

Monday, 8 June 2026 - 18:32

Kabid Pengelolaan Barang Daerah BKD Bolmong Bantah Isu Manipulasi Perdis dan Aset

Monday, 8 June 2026 - 17:12

Pemkab Bolmong Susun Dokumen Penanganan Kawasan Kumuh 2026

Berita Terbaru

Bitung

Terminal Labuan Uki Dipercepat, Ekonomi Bolmong Didorong

Wednesday, 10 Jun 2026 - 18:54

Bolmong

MBG Bolmong Dipantau, Menu Siswa Jadi Sorotan

Tuesday, 9 Jun 2026 - 19:44