MANADO, — Penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, turut hadir dalam forum tersebut bersama unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Malangkay, S.H., M.H., mewakili Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan laporan kinerja pemerintah provinsi sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi II DPR RI. Rapat membahas capaian kinerja Pemprov Sulut serta mengevaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Kehadiran unsur kejaksaan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari pencapaian program, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab penggunaan anggaran negara. Sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mengantisipasi risiko hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan pemerintah semakin terarah, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(Arifin )










