MANADO — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan publik. Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, S.Tr.T., memimpin langsung jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Senin (14/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka finalisasi klarifikasi terhadap hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kehadiran langsung Wakil Bupati bersama jajaran OPD mendapat apresiasi dari tim Ombudsman RI Perwakilan Sulut. Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengevaluasi sekaligus membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Bolmong mendapat waktu dua hari kerja untuk melengkapi sejumlah data dukung yang masih menjadi catatan dalam proses evaluasi.
Namun, Dony Lumenta memilih mempercepat proses tersebut. Ia menginstruksikan seluruh OPD terkait agar segera menyelesaikan catatan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan pada sore hingga malam hari yang sama.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran OPD. Tim perwakilan masing-masing perangkat daerah kemudian menggelar rapat maraton untuk merampungkan berbagai kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.
Dokumen yang telah diperbaiki dan dilengkapi ditargetkan segera diunggah kembali melalui portal resmi Ombudsman pada malam itu juga.
Sejumlah OPD yang turut mendampingi Wakil Bupati dalam proses evaluasi tersebut yakni RSUD Datoe Binangkang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial.
Adapun sejumlah indikator pelayanan publik yang menjadi fokus penyelesaian data dukung meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat dan integrasi SP4N-LAPOR!, standar kompetensi petugas pelayanan, Analisis Beban Kerja (ABK), pengawasan internal pelayanan dan SK Kompensasi.

Selain itu, Pemkab Bolmong juga melengkapi hasil Survei atau Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM/IKM), laporan kinerja harian pegawai, serta kesesuaian dokumen hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi perhatian dalam evaluasi Ombudsman.
Langkah kerja cepat yang dipimpin Wakil Bupati Dony Lumenta diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian seluruh catatan evaluasi, tetapi juga mendorong pembenahan tata kelola pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.
Pemkab Bolmong menargetkan pembenahan tersebut dapat memperkuat birokrasi yang lebih responsif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.(Rony)










