MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) menjajaki peluang kerja sama strategis di bidang hukum dan pendidikan. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pendampingan hukum sekaligus memperluas keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Penjajakan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama Plt. Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., di Ruang Kerja Kajati Sulut, Jumat (9/10/2026). Plt. Rektor yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin ini hadir didampingi jajaran Wakil Rektor UNSRAT. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan pembahasan seputar potensi sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah peluang menghadirkan praktisi hukum dari jajaran Pejabat Utama Kejati Sulut sebagai tenaga pengajar atau narasumber di lingkungan UNSRAT. Gagasan ini dinilai dapat memperkaya proses pembelajaran mahasiswa melalui paparan pengalaman langsung para praktisi, termasuk pemahaman terhadap studi kasus, penerapan peraturan, serta dinamika penegakan hukum di lapangan. Pembelajaran hukum diharapkan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan gambaran nyata tantangan di lapangan.
Selain bidang pendidikan, kedua belah pihak turut menjajaki penguatan kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini berpotensi mendukung kebutuhan hukum perguruan tinggi sesuai kewenangan Kejaksaan, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman hukum serta penguatan tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel.
Plt. Kajati Sulut dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Mungaran, S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi langkah awal membuka peluang kerja sama berkelanjutan yang diharapkan dapat memperkuat hubungan dunia akademik dengan praktik penegakan hukum, serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Sulawesi Utara.(arifin)










