Pemkot Kotamobagu Tetapkan Tiga Tersangka Tipiring Pelanggaran Peredaran Minuman Beralkohol

Friday, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU,newsline.id — Tim Terpadu Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Penetapan ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, POM, Kejaksaan, Disperindag, dan Satpol PP.

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi penertiban dan penyidikan lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu. Dalam operasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol yang dijual tanpa izin resmi dan tidak sesuai ketentuan peraturan daerah.

“Sudah ditetapkan tiga orang tersangka, dan saat ini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Adapun tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial:

  1. JG – pemilik usaha CV Toko Tita,

  2. JG – pemilik kios kelontongan,

  3. TJ – pemilik Toko Bukit Karya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ketiganya dinilai memenuhi unsur pelanggaran secara prima facie karena terbukti melakukan kegiatan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010.

Selanjutnya, berkas hasil penyidikan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk diproses dalam persidangan Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan peraturan daerah secara konsisten, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118 di Kotamobagu
Kotamobagu Cetak Rekor WTP ke-13, Jadi yang Terbaik di Sulut
Puluhan Sapi Kurban Revan Disambut Antusias Warga
Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir, Weny Ajak Perkuat Persaudaraan
Takbir Keliling Idul Adha Siap Digelar, Ribuan Peserta Akan Penuhi Kotamobagu
Oknum Kapolsek Kaidipang Diduga Ancam Wartawan Saat Kebakaran PTSP
Rindah Turun ke Kampus, Ingatkan Generasi Muda Bahaya Stunting
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar UAS, Weny Tekankan Kekuatan Moral Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 19:40

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118 di Kotamobagu

Friday, 29 May 2026 - 16:02

Kotamobagu Cetak Rekor WTP ke-13, Jadi yang Terbaik di Sulut

Wednesday, 27 May 2026 - 15:08

Puluhan Sapi Kurban Revan Disambut Antusias Warga

Tuesday, 26 May 2026 - 15:53

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir, Weny Ajak Perkuat Persaudaraan

Tuesday, 26 May 2026 - 15:39

Takbir Keliling Idul Adha Siap Digelar, Ribuan Peserta Akan Penuhi Kotamobagu

Berita Terbaru