Pemkot Kotamobagu Imbau Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang

Sunday, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, serta norma sosial. Imbauan tersebut dirilis pada Senin (23/11/2025).

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus pembinaan moral masyarakat di tengah meningkatnya potensi pengaruh negatif dari pergaulan bebas dan konten digital.

Kepala Satpol PP Kotamobagu menekankan bahwa pengawasan dan pencegahan perilaku menyimpang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau sekolah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa indikasi penyebaran konten maupun ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang mulai terlihat di media sosial dan interaksi sosial sehari-hari. Karena itu, Satpol PP tidak hanya fokus pada penegakan Perda, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan sosial.

“Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, turut mengingatkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat memicu masalah sosial yang lebih luas dan menghancurkan ketahanan keluarga.

“Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral, gangguan psikologis, hingga potensi kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.

Dinsos menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui pendidikan karakter, penguatan nilai agama, serta pengawasan aktivitas media sosial yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Di akhir penyampaian, Kepala Satpol PP kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan sosial Kota Kotamobagu.

“Mari bersama menjaga Kotamobagu tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Pasukan Oranye Kotamobagu Bersihkan Sampah Lebaran
Wali Kota Kotamobagu Gelar Open House Lebaran
Wali Kota Lepas Pawai Takbir Kotamobagu
THR dan Gaji 13 ASN Kotamobagu Segera Cair
Weny Gaib Tinjau Pasar Senggol Bersahabat
CEP Bagikan Sembako untuk Warga Muslim Kotamobagu
Rendy Mangkat Tutup Festival Ramadan Kotamobagu
Harga Pangan Kotamobagu Beragam, Cabai Turun

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 21:14

Pasukan Oranye Kotamobagu Bersihkan Sampah Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 16:41

Wali Kota Kotamobagu Gelar Open House Lebaran

Friday, 20 March 2026 - 15:47

Wali Kota Lepas Pawai Takbir Kotamobagu

Thursday, 19 March 2026 - 21:06

THR dan Gaji 13 ASN Kotamobagu Segera Cair

Thursday, 19 March 2026 - 16:44

Weny Gaib Tinjau Pasar Senggol Bersahabat

Berita Terbaru

Bolmong

Enam Kandidat Berebut Kursi Ketua PKB Bolmong

Thursday, 23 Apr 2026 - 15:22

Bolmong

Sukarma Dorong Perbaikan Jembatan Mopugad

Wednesday, 22 Apr 2026 - 22:07

Bolmong

Jembatan Rusak Mopugad Ditinjau, Wabup Siapkan Perbaikan

Wednesday, 22 Apr 2026 - 21:24

Advetorial

Bupati Yusra Terima BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Wednesday, 22 Apr 2026 - 10:44