KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, serta norma sosial. Imbauan tersebut dirilis pada Senin (23/11/2025).
Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus pembinaan moral masyarakat di tengah meningkatnya potensi pengaruh negatif dari pergaulan bebas dan konten digital.
Kepala Satpol PP Kotamobagu menekankan bahwa pengawasan dan pencegahan perilaku menyimpang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau sekolah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa indikasi penyebaran konten maupun ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang mulai terlihat di media sosial dan interaksi sosial sehari-hari. Karena itu, Satpol PP tidak hanya fokus pada penegakan Perda, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan sosial.
“Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, turut mengingatkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat memicu masalah sosial yang lebih luas dan menghancurkan ketahanan keluarga.
“Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral, gangguan psikologis, hingga potensi kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.
Dinsos menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui pendidikan karakter, penguatan nilai agama, serta pengawasan aktivitas media sosial yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Di akhir penyampaian, Kepala Satpol PP kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan sosial Kota Kotamobagu.
“Mari bersama menjaga Kotamobagu tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” tutupnya.(**)










