KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu terkait digitalisasi pembayaran retribusi daerah.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sistem pembayaran elektronik yang dinilai lebih efektif dibandingkan metode manual.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., mengatakan nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama dua tahun dan menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BRI dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah berbasis teknologi digital.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. MoU ini akan berlaku selama dua tahun ke depan,” ujar Weny.
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran elektronik atau e-retribution akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan transaksi hingga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
“Dengan kolaborasi bersama pihak perbankan, kami berharap target peningkatan PAD dapat tercapai secara optimal. Sistem digital akan membuat seluruh proses pembayaran lebih transparan, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan kesiapan BRI untuk mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui penyediaan layanan pembayaran digital yang aman, mudah diakses, dan terintegrasi.
“Hari ini kami resmi menjalin kerja sama untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan sektor pendapatan daerah lainnya. Ke depan, BRI akan terus mendukung Pemerintah Kota melalui ekosistem perbankan digital agar penerimaan daerah semakin optimal dan potensi kebocoran dapat ditekan,” ujar Cepi.
Melalui implementasi sistem pembayaran digital tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pengelolaan retribusi dan pendapatan daerah dapat semakin efisien, akurat, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.(Rony)










