KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan segera membuka kantor operasional BPOM di Kota Kotamobagu sebagai langkah memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan jajaran BPOM di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (29/4/2026).
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut demi meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang beredar.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengarahkan penggunaan salah satu aset daerah untuk dimanfaatkan sebagai kantor operasional sementara dengan status pinjam pakai, mengingat BPOM belum memiliki gedung permanen di wilayah tersebut.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah percepatan karena BPOM belum memiliki gedung kantor permanen di Kotamobagu. Harapannya, kehadiran kantor ini memudahkan pengawasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait apa yang mereka konsumsi,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, keberadaan kantor operasional BPOM di Kota Kotamobagu akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha lokal yang membutuhkan pendampingan dalam pengembangan produk.
Sementara itu, Kepala BPOM Manado, Hermanto, menjelaskan bahwa pembentukan kantor operasional ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Tujuannya supaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan koordinasi dengan Pemko serta kabupaten-kabupaten yang ada di sekitar sini. Kami akan memberikan edukasi ke masyarakat serta pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomian,” kata Hermanto.
Ia menambahkan, kantor operasional BPOM nantinya akan menjalankan sejumlah fungsi strategis, mulai dari pengawasan produk obat dan makanan, pembinaan UMKM, hingga pendampingan terhadap koperasi desa dan badan gizi.
Pengawasan rutin juga akan dilakukan di apotek, rumah sakit dan puskesmas guna memastikan obat-obatan yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Selain itu, BPOM akan memfasilitasi pelaku usaha lokal dalam pengurusan izin edar produk agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, BPOM juga akan mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan kualitas produk pangan yang dikonsumsi anak sekolah agar tetap aman dan sehat.
Kehadiran BPOM di Kota Kotamobagu juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan rantai distribusi pangan, termasuk pendampingan terhadap unit usaha Koperasi Desa Merah Putih dan fasilitas cold storage di wilayah pesisir.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPOM, upaya perlindungan konsumen serta penguatan ekonomi masyarakat di Bolaang Mongondow Raya diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.(**)










