Mobil Maut Drag Race Diperiksa dengan Alat TAA, Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Tuesday, 11 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mabes Polri bersama Ditlantas Polda Sulawesi Utara mendatangkan perangkat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap mobil berwarna silver yang terlibat dalam tragedi Drag Race di Kotamobagu.

Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (11/8/2026). Sejumlah personel dari tim TAA terlihat melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap kendaraan yang digunakan dalam ajang Drag Race pada Minggu (9/8/2026).

Kendaraan tersebut sebelumnya kehilangan kendali dan keluar dari lintasan hingga menghantam sejumlah penonton di sekitar area finis. Insiden tragis itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie mengungkapkan, penanganan perkara tersebut akan ditarik ke tingkat Polda Sulut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan menyeluruh.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar lima orang, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan.

Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Roycke menyebut pengemudi memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kealpaan atau kelalaian yang memenuhi ketentuan pidana.

“Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian,” ungkapnya.

Penyelidikan tidak hanya menyasar pengemudi. Polisi juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia untuk mengetahui secara utuh bagaimana event tersebut disiapkan dan dilaksanakan.

Tim penyidik akan menelusuri seluruh alur penyelenggaraan, termasuk prosedur, mekanisme keselamatan, serta penerapan standar yang digunakan selama kegiatan berlangsung.

“Mengenai pihak penyelenggara atau panitia, semua pihak akan kita periksa alurnya, apakah prosedur dan mekanismenya diikuti atau tidak. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” katanya.

Penggunaan perangkat TAA menjadi bagian penting dalam proses identifikasi kendaraan dan analisis kecelakaan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan mobil peserta kehilangan kendali hingga keluar dari lintasan.

Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berfokus pada faktor pengemudi, tetapi juga mendalami aspek keselamatan, kondisi kendaraan, lintasan, hingga tata kelola penyelenggaraan event.

Berdasarkan data sementara, delapan orang meninggal dunia. Selain itu, delapan korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Kecelakaan terjadi saat mobil peserta Drag Race kehilangan kendali dan keluar dari lintasan hingga menghantam sejumlah penonton yang berada di sekitar area finis.

Peristiwa tersebut kemudian menghentikan jalannya perlombaan dan memicu proses evakuasi terhadap para korban.

Kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.(Rony)

Berita Terkait

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 12:20

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum

Monday, 14 September 2026 - 08:36

Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Sunday, 13 September 2026 - 08:26

Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027

Saturday, 12 September 2026 - 14:46

Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Sidak ASN Bolmong Usai Pimpin Apel Sore

Wednesday, 16 Sep 2026 - 20:47