Kotamobagu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Friday, 19 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kotamobagu, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel S. Silom, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, KBO Satreskrim Polres Kotamobagu Iptu Irwan Pakaya bersama jajaran penyidik, Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu, Dinas Sosial, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, UPTD PPA memiliki peran penting sebagai pintu utama pelayanan bagi korban, mulai dari penerimaan laporan, asesmen, pendampingan, hingga penyediaan rumah aman apabila dibutuhkan.

Proses penanganan kemudian dilakukan secara terpadu bersama Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait agar korban tetap mendapatkan perlindungan sampai proses penyelesaian kasus berjalan.

Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas, di antaranya memperkuat koordinasi antarinstansi, memastikan proses hukum berjalan, meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah, membangun sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat pemantauan dan evaluasi penanganan kasus.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA Kota Kotamobagu, Kepolisian, maupun lembaga berwenang lainnya.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban maupun pelapor sesuai aturan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum
Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi
Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan
Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027
Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Sidak Wali Kota Weny Bikin Antrean BBM Kotamobagu Kembali Normal
Wali Kota Weny Pantau SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sehari Sekali
Bupati Yusra Hadiri Rakor Pembentukan Provinsi BMR

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 12:20

Dishub Kotamobagu Tegaskan Retribusi Parkir Sanpalk UDK Punya Dasar Hukum

Monday, 14 September 2026 - 08:36

Diduga Cabuli Wanita Saat Tak Sadarkan Diri, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 15:44

Solar SPBU Kotabangun Disebut Sering Habis, Warga Desak APH Turun Tangan

Sunday, 13 September 2026 - 08:26

Taman Kota Kotamobagu Direhabilitasi, Disiapkan untuk Ramadan Fest 2027

Saturday, 12 September 2026 - 14:46

Pemkot Kotamobagu Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Sidak ASN Bolmong Usai Pimpin Apel Sore

Wednesday, 16 Sep 2026 - 20:47