KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan komitmennya menerapkan kolaborasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan modern. Pendekatan tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan paradigma pemerintahan saat ini telah bergeser menuju konsep New Public Governance, di mana pemerintah tidak lagi bekerja secara mandiri, melainkan membangun sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang tertentu.
“Dalam paradigma pemerintahan modern, kolaborasi menjadi kebutuhan utama. Pemerintah harus mampu menggandeng berbagai elemen yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan keahlian spesifik untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis,” ujar Sahaya, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, salah satu implementasi nyata dari pendekatan tersebut adalah optimalisasi peran Staf Khusus yang diangkat sesuai kebutuhan organisasi dan menjadi kewenangan kepala daerah.
Keberadaan Staf Khusus diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat melalui pemberian masukan strategis dalam berbagai sektor pembangunan.
“Staf Khusus berfungsi sebagai sumber masukan strategis. Mereka membantu membaca dinamika pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta memberikan rekomendasi konkret sesuai bidang keahlian masing-masing,” jelasnya.
Sahaya menegaskan, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018.
Ia juga menekankan bahwa Pemkot Kotamobagu tetap mengandalkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tantangan pembangunan yang semakin kompleks, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, membutuhkan perspektif tambahan dari tenaga profesional di luar birokrasi.
“Masalah pembangunan tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan kerja sama, basis data yang kuat, serta intervensi berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, Pemkot Kotamobagu menetapkan tiga fokus utama bagi Staf Khusus, yakni bidang kemasyarakatan yang memperkuat komunikasi dengan organisasi masyarakat dan menjembatani aspirasi warga, bidang hukum yang memberikan analisis serta pendampingan terhadap kebijakan daerah, serta bidang pemerintahan dan politik yang berperan menjaga stabilitas dan memperkuat komunikasi antar-pemangku kepentingan.
“Stabilitas pemerintahan dan politik merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, masukan dari praktisi berpengalaman sangat kami butuhkan,” tegas Sahaya.
Ia menambahkan, pola kolaborasi tersebut merupakan wujud penerapan collaborative governance dan New Public Service, di mana masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kota Kotamobagu yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.(Rony)










