BOLMONG, newsline.id — Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga terus menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pada Rabu (29/10/2025), sejumlah perangkat desa telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, termasuk bendahara desa yang tampak memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.57 WITA dengan mengenakan busana bermotif biru tua.
Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua BPD Pusian Selatan, Simon Likulangi. Dalam laporannya, ia menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes serta beberapa pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Prima Poluakan SH, melalui Kasubsi Intel Elvano Candra Sinolang SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Sejumlah perangkat desa telah kami periksa, dan hari ini bendahara desa juga kami mintai keterangan,” jelas Elvano.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal proses penyelidikan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pelanggaran hukum.
Meski belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap penggunaan anggaran negara di tingkat desa, agar tidak disalahgunakan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(R84)
Penulis : Roni Bonde










